BAB III
PANDANGAN PARA AHLI PENDIDIKAN TENTANG SURAT
AL-KAHFI AYAT 66 - 70 MENGENAI PERAN PENDIDIK DALAM MEMBIMBING PESERTA
DIDIK
A. Pengertian Ilmu Pendidikan
Islam
Ilmu
berasal dari bahasa Arab: ‘alima,
ya’lamu, ‘ilman, dengan wazan fa’ila,
yaf’alu, fi’lan yang berarti;
mengerti, memahami benar-benar. Dalam bahasa inggris disebut science; dari
bahasa latin scientia (pengetahuan).
Sedangkan menurut Istilah ilmu adalah pengetahuan yang bersifat koheren,
empiris, sistematis, dapat diukur, dan dibuktikan. Berbeda dengan iman, yaitu
pengetahuan didasarkan atas keyakinan kepada yang gaib dan penghayatan serta
pengalaman pribadi (Bakhtiar, A. 2004:13).
Harsojo,
Guru besar antropolog di Universitas Pajajaran yang dikutip oleh Amsal Bakhtiar
(2004:15) mendefinisikan bahwa ilmu adalah merupakan akumulasi pengetahuan yang
disistemasikan, suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia
empirirs, yaitu dunia yang terikat oleh faktor ruang dan waktu, dunia yang pada
prinsipnya dapat diamati oleh panca indera.
Menurut
Al-Ghazali, sebagaimana dikutip oleh Hasan Langgulung (2004:123) memberikan
pandangan bahwa ilmu dapat dilihat dari dua segi, yaitu ilmu sebagai proses dan
ilmu sebagai objek. Ilmu sebagai proses melibatkan ilmu deria, ilmu akal, dan
ilmu laduni.
Sebagai
objek Ilmu menurut al-Ghazali, bukan saja menghindari pengaruh fasafah Yunani
di zamannya, tetapi juga penulis-penulis dalam pendidikan pada zaman mutakhir
belum dapat menjangkau insigh beliau.
Dari
dari keterangan para ahli tentang ilmu diatas, dapat disimpulkan bahwa ilmu
adalah sebagian pengetahuan yang mempunyai ciri, tanda, syarat tertentu, yaitu
sistematik, rasional, empiris, universal, objektif, dapat diukur, terbuka dan
kumulatif (tersusun timbun). Hasilnya dari ilmu pengetahuan dapat dibuktikan
dengan percobaan yang transparan dan objektif. Ilmu pengetahuan mempunyai
spektrum analisis amat luas, mencakup persoalan yang sifatnya supermakro, makro
dan mikro. Hal ini jelas terlihat, misalnya pada ilmu ilmu: fisika, kimia,
kedokteran, pertanian, rekayasa, dan bioteknologi.
Pedagogik atau ilmu pendidikan
ialah ilmu pengetahuan yang menyelidiki, merenungkan tentang
gejala-gejal perbuatan mendidik. Pedagogik berasal dari kata Yunani paedagogia yang berarti “pergaulan
dengan anak-anak”,. Paedagogis ialah
seorang pelayan atau bujang pada zaman Yunani kuno yang pekerjaannya mengantar
dan menjemput anak-anak ke dan dari sekolah. Juga di rumahnya anak-anak
tersebut selalu dalam pengawasan dan penjagaan dari paedagogos itu (Purwanto,
N. 1985:3).
Ahmad
Tafsir (2006:33) menyatakan bahwa pendidikan ialah usaha membentu manusia
menjadi manusia. Ada dua kata yang penting dalam kalimat tersebut, pertama
“membantu” dan kedua “manusia”. Manusia perlu dibantu agar ia berhasil menjadi
manusia. Seseorang dapat dikatakan menjadi manusia bila telah memiliki nilai
(sifat) kemanusiaan.
Soegarda
Purbakawaca, sebagaimana dikutip oleh Abuddin Nata, (2003:12) menurutnya dalam
arti umum, pendidikan mencakup segala usaha dan perbuatan dari generasi tua
untuk mengalihkan pengalamannya, pengetahuannya, kecakapannya, serta
keterampilannya kepada generasi muda untuk melakukan fungsi hidupnya dalam
pergaulan bersama sebaik-baiknya.
Menurut
Ngalim Purwanto (2007: 11) pendidikan adalah segala usaha orang dewasa dalam
pergaulan dengan anak-anak untuk memimpin perkembangan jasmani dan rohani.
Dari
pengertian pendidikan menurut para ahli diatas bahwa pendidikan mempunyai
dimensi yang cukup luas, meliputi pengetahuan, keterampilan, dan kecakapan
hidup. Pendidikan pada prinsipnya merupakan suatu proses bimbingan dan
pembinaan yang dilakukan secara sadar
oleh pendidik terhadap seluruh potensi peserta didik, baik jasmani maupun
rohaninya agar ia memiliki kepribadian yang utama, mampu berdiri sendiri dan
dapat mencapai kedewasaannya.
Setelah
pengertian pendidikan secara umum, selanjutnya pengertian dari penggabungan
pendidikan dan Islam (secara khusus) karena dengan penggabungan dua kata
tersebut akan menimbulkan pengertian dan pemahaman baru. H. M. Arifin, sebagaimana dikutip Abuddin
Nata (2003: 12) mendefinisikan pendidikan Islam adalah:
Sebagai bimbingan terhadap
pertumbuhan rohani dan jasmani menurut ajaran Islam dengan hikmah mengarahkan,
mengajarkan, melatih, mengasuh, dan mengawasi berlakunya semua ajaran Islam.
Istilah membimbing, mengarahkan dan mengasuh serta mengajarkan dan melatih
mengandung pengertian usaha mempengaruhi jiwa anak didik melalui proses
setingkat demi setingkat menuju tujuan yang ditetapkan, yaitu menanamkan takwa
dan ikhlas serta menegakkan kebenaran, sehingga terbentuklah manusia yang
berpribadi dan berbudi luhur sesuai ajaran Islam.
Menurut
hemat penulis dari pengertian pendidikan Islam diatas ada tiga poin yang dapat
disimpulkan, pertama, pendidikan
Islam menyangkut aspek jasmani dan rohani. Keduanya merupakan satu kesatuan
yang tidak bisa dipisahkan, maka dengan itu pembinaan terhadap keduanya harus
sejajar dan seimbang. Kedua,
pendidikan Islam mendasarkan konsepsinya pada nilai-nilai religius. Ini berarti
pendidikan Islam tidak mengabaikan faktor teologis sebagai sumber dari ilmu itu
sendiri. Ketiga, adanya unsur takwa
sebagai tujuan yang harus dicapai.
Pendapat
lain adalah menurut Zakiah Daradjat ( 2008: 28 ) bahwa pendidikan Islam itu
lebih banyak ditujukan perbaikan sikap mental yang akan terwujud dalam amal
perbuatan, baik bagi keperluan diri sendiri maupun orang lain. Di segi lainnya
bahwa pendidikan Islam tidak hanya bersifat teoritis saja, tetapi juga
peraktis. Ajaran Islam tidak memisahkan
antara iman dan amal , oleh karena itu pendidikan Islam adalah sekaligus
pendidikan iman dan pendidikan amal.
Menurut
Ahmad Dahlan, sebagaimana yang dikutip oleh Suwito dan Fauzan (2003: 328 )
bahwa model pendidikan Islam yaitu:
1.
Tarbiyah, yang mempunyai makna
menanamkan dan mewujudkan kesadaran secara prikemanusiaan untuk hidup bersama,
sehingga anak-anak didik mempunyai tanggung jawab individual selaku makhluk
sosial.
2.
Ta’lim, yang mempunyai maksud
mencerdaskan sains dan teknologi di otak anak didik, sehingga mereka menjadi
ilmuwan-ilmuwan Islam yang mantap.
3.
Ta’dib, yaitu memberikan pelajaran dan pengamalan
kepada anak didik untuk berlaku sopan dan mempunyai adab yang baik.
Nasir
Budiman (2001: 1) berpendapat bahwa lapangan pendidikan Islam bukan hanya
sekedar proses pengajaran, tetapi mencakup segala usaha penanaman nilai-nilai
Islam ke dalam diri subjek didik. Usaha tersebut dapat dengan mempengaruhi,
membimbing, melatih, mengarahkan, membina, dan mengembangkan kepribadian subjek
didik. Tujuannya adalah terwujudnya manusia muslim yang berilmu, beriman dan
beramal shaleh. Usaha-usaha tersebut bisa dilaksanakanb secara langsung atau
tidak langsung.
Pernyataan
Nasir Budiman ini memberikan pemahaman, bahwa pendidikan Islam pada dasarnya
bersumberkan nilai-nilai ajaran Islam. Disamping menanamkan atau membentuk
sikap hidup yang dijiwai oleh nilai-nilai Islam tersebut, pendidikan Islam juga
mengembangkan kemampuan berilmu pengetahuan sesuai dengan perkembangan zaman
dan kondisi sosial yang ada.
Pendapat
yang lain adalah menurut Nur Uhbiyati (1999: 13) bahwa yang dimaksud pendidikan Islam ialah
suatu sistem kependidikan yang mencakup seluruh aspek kehidupan yang dibutuhkan
hamba Allah swt.. Oleh karena itu Islam mempedomani seluruh aspek kehidupan
manusia Muslim baik dduniawi maupun ukhrawi. Dari pengertian diatas maka
jelaslah bagi kita bahwa semua cabang ilmu pengetahuan yang secara materil
bukan Islamis, termasuk ruang lingkup pendidikan Islam juga, sekurang-kurangnya
menjadi bagian yang menunjang.
Jika
dilihat dari beberapa definisi yang disampaikan oleh para ahli pendidikan
Islam, maka dapat dipahami bahwa ilmu pendidikan Islam adalah konsep berpikir
yang bersifat mendalam dan terperinci taentang hal-hal yang berkaitan dengan
kependidikan berdasarkan ajaran Islam yang kesemuanya itu disusun menjadi suatu
ilmu yang bulat.
2. Tujuan Pendidikan Islam
Pertama
sekali bahwa sekali bahwa setiap perbincangan mengenai pendidikan sebagai suatu
ilmu pengetahuan selalu melibatkan perbincangan tentang tujuan-tujuan
pendidikan. Tujuan pendidikan adalah serupa dengan tujuan hidup manusia. Sebab
pendidikan hanya suatu alat yang digunakan oleh manusia untuk memelihara
kelanjutan hidupnya, sebagai individu dan sebagai masyarakat. Jadi tujuan
pendidikan adalah perkara yang teramat penting, sebab tujuan itulah yang menentukan
sifat-sifat metode dan kandungan pendidikan. Setiap masyarakat mempunyai
angan-angan tersendiri tentang individu-individu yang dicita-citakannya.
Hasan
Langgulung (2004: 47) mengemukakan bahwa istilah tujuan atau matlamat berasal
dari kata mata dan alamat. Mata adal;ah gambaran bulat
seperti bentuk mata, sedang alamat adalah sasaran seperti memanah. Jadi tujuan
adalah sasaran anak panah atau tujuan yang ingin dicapai sewaktu mengerjakan
sesuatu.
Menurut
Zakiah Daradjat (2008: 28) menjelaskan bahwa
tujuan pendidikan Islam adalah:
1.
Tujuan Umum
Tujuan Umum ialah tujuan yang akan dicapai dengan semua kegiatan
pendidikan, baik dengan pengajaran ataupun dengan cara lain. Tujuan itu
meliputi seluruh aspek kemanusiaan yang meliputi sikap, tingkah laku, penampilan,
kebiasaan dan pandangan. Tujuan umum pendidikan Islam harus dikaitkan pula
dengan tujuan pendidikan nasional negara tempat pendidikan Islam itu
dilaksanakan dan harus dikaitkan pula dengan tujuan institusional lembaga yang
menyelenggarakan pendidikan itu. Tujaun umum itu tidak dapat dicapai kecuali
setelah melalui proses pengajaran, pengalaman, pembiasaan, penghayatan dan
keyakinan akan kebenarannya.
2. Tujuan Akhir
Pendidikan Islam itu berlangsung selama hidup, maka tujuan akhirnya
terdapat pada waktu hidup di dunia ini ia telah berakhir pula. Tujuan umum yang
berbentuk Insan Kamil dengan pola takwa dapat mengalami perubahan naik turun,
bertambah dan berkurang dalam perjalanan hidup seseorang. Lingkungan dan
pengalaman dapat mempengaruhinya. Karena itulah pendidikan Islam berlaku selama
hidup untuk menumbuhkan, memupuk, mengembangkan, memelihara dan mempertahankan
tujuan pendidikan yang telah dicapai. Orang sudah bertakwa dalam bentuk Insan
Kamil, masih perlu mendapatkan pendidikan dalam rangka pengembangan dan
penyempurnaan, sekurang-kurangnya untuk memelihara supaya tidak luntur dan
berkurang. Tujuan akhir pendidikan dapat dipahami dalam Firman Allah swt. dalam
surat Ali-Imran ayat 102:
y$pkr'¯»t tûïÏ%©!$#
(#qãYtB#uä (#qà)®?$# ©!$# ¨,ym ¾ÏmÏ?$s)è? wur ¨ûèòqèÿsC
wÎ) NçFRr&ur
tbqßJÎ=ó¡B
ÇÊÉËÈ
Artinya:
“Wahai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kamu kepada Allah swt. dengan
sebenar-benarnya takwa kepada-Nya; dan janganlah kamu mati melainkan dalam
keadaan beragama Islam“. (Depag RI, 1979: 92)
3. Tujuan
Sementara
Tujuan sementara adalah tujuan yang ingin dicapai setelah anak didik
diberi sejumlah pengalaman tertentu yang direncanakan dalam suatu kurikulum
pendidikan formal. Tujuan operasional dalam bentuk tujuan instruksional yang
dikembangkan menjadi tujuan instruksional umum dan khusus (TIU dan TIK), dapat
dianggap tujuan sementara dengan sifat yang agak berbeda.
Dari
pengertian tujuan pendidikan diatas dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan
Islam secara keseluruhan yaitu kepribadian seseorang yang membuatnya menjadi Insan kamil dengan pola takwa. Insan
Kamil artinya manusia utuh rohani dan jasmani, dapat hidup dan berkembang
secara wajar dan normal karena ketakwaanya kepada Allah swt. swt.
Selanjutnya
menurut Mohammad a thiyah al-Abrasyi, sebagaimana dikutip oleh Hasan Langgulung
(2004: 51) bahwa ada 5 tujuan pendidikan Islam secara umum:
1.
Untuk
mengadakan pembentukan akhlak yang mulia. Kaum muslimin dari dahulu sampai
sekarang setuju bahwa pendidikan akhlak adalah inti pendidikan Islam, dan bahwa
mencapai akhlak yang sempurna adalah tujuan pendidikan yang sebenarnya.
2.
Persiapan
untuk kehidupan dunia dan akhirat. Pendidikan Islam bukan hanya menitik
beratkan pada keagamaan saja, atau pada keduniaan saja, tetapi pada kedua-duanya.
3.
Persiapan
Untuk mencari rezeki dan pemeliharaan segi manfaat, atau yang lebih terkenal
sekarang ini dengan nama tujuan-tujuan vokasional dan profesional.
4.
menumbuhkan
semangat ilmiah pada pelajar dan memuaskan keinginan tahu dan memungkinkan ia
mengkaji ilmu demi ilmu itu sendiri.
5.
Menyiapkan
pelajar dari segi profesional, tehnikal dan pertukangan supaya dapat menguasai
profesi tertentu, dan keterampilan pekerjaan tertentu agar dapat ia mencari
rezeki dalam hidup disamping memelihara segi jerohanian dan keagamaan.
Menurut Abdurrahman an-Nahlawi (1989: 163-) bahwa
tujuan pendidikan Islam ialah:
1.
Islam dan
Perealisasian Kepribadian
Tujuan pendidikan ini merupakan faktor paling menonjol yangn membedakan
negara-negara barat dengan negara-negara sosialis. Tujuan ini yakni, bahwa
setiap manusia, dengan individualitasnya, mempunyai kepribadian dan beberapa
ciri khas yang membedakannya dengan manusia lain.
2.
Islam dan
Tujuan Perkembangan
Bahwa satu-satunya tujuan pendidikan adalah perkembangan manusia dari seluruh
aspek intelektual, fisik, dan fsikis. Contohnya perkembangan fisik bahwa tidak
diragukan lagi bahwa ketaatan, ibadah, dan dakwah dijalan Allah swt.
membutuhkan usaha keras dan kekuatan fisik. Didalam hadits Muslim disebutkan:
“Orang mu’min yang kuat lebih baik
dan lebih dicintai oleh Allah swt. daripada orang mu’min yang lemah”.
Menurut
Al-Ghazali sebagaimana dikutip oleh Abuddin Nata (2003: 66) menegaskan bahwa
tujuan pendidikan Islam ialah mengembangkan budi pekerti yang mencakup
penanaman kualitas moral dan etika seperti kepatuhan, keamnusiaan,
kesederhanaan, dan membenci terhadap perbuatan buruk seperti kebanggaan,
mencintai kemewahan dan berdusta yang ditujukan untuk mematuhi kehendak Tuhan,
pasrah dan bersyukur kepada-Nya.
Menurut
Ahmad Tafsir (1994:46-47) tujuan pendidikan Islam yaitu:
1.
Pendidikan
Islam bertujuan mewujudkan nilai-nilai ideal yang terbentuk dalam pribadi
manusia. Nilai-nilai ideal itu mempengaruhi dan mewarnai pola kepribadian
manusia. Nilai-nilai ideal yang dimaksud adalah yang bercorak Islami.
2.
Tujuan
pendidikan Islam adalah muslim yang sempurna, muslim yang takwa, muslim yang beriman atau manusia
yang beribadah kepada Allah swt. swt.
3.
Pendidikan
Islam adalah pendidikan yang berdasarkan al-Quran, al-Hadits, dan Ijma yang mendkatkan
kepada keimanan dan pendidikan keimanan yang mampu mendekatkan diri seseorang
sehingga sanggup melakukan yang baik dan sanggup meninggalkan yang buruk. Iman
takwa itulah yang dapat secara pasti menjadi landasan akhlak.
Apabila
memperhatikan pengertian tujuan Islam diatas, maka tujuan pendidikan Islam
adalah menciptakan kepribadian mulia (insan
kamil) yang memiliki keimanan dan ketakwaan. Dengan demikian pendidikan
Islam itu diharapkan menghasilkan manusia yang berguna bagi dirinya dan
masyarakatnya serta senang dan gemar mengamalkan dan mengembangkan ajaran
Islam.
Selanjutnya
menurut Ibnu Khaldun, sebagaimana dikutip oleh Nur Uhbiyati (1999: 55)
membagi-bagi tujuan pendidikan Islam itu kepada:
1.
Mempersiapkan
seseorang dari segi keagamaan, yaitu mengajarkan syiar-syiar agama menurut
al-Quran dan Sunah, sebab dengan ajaran itu potensi iman diperkuat.
2.
Menyiapkan
seseorang dari segi akhlak.
3.
Menyiapkan
seseorang dari segi kemasyarakatan atau sosial.
4.
Menyiapkan
seseorang dari segi pemikiran, sebab dengan pemikiranlah seseorang itu dapat
memegang berbagai pekerjaan dan pertukangan atau keterampilan tertentu.
5.
Menyiapkan
seseorang dari segi kesenian, disini termasuk musik, syair, khat, seni bangunan
dan lainnya.
Tujuan
pendidikan Islam secara umum adalah untuk mencapai tujuan hidup muslim, yakni
menumbuhkan kesadaran manusia sebagai makhluk Allah swt. swt. agar mereka
tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang berakhlak mulia dan beribadah
kepada-Nya (Nata, A. 2003: 211).
Selanjutnya
menurit Abuddin Nata apabila tujuan pendidikan Islam dikaitkan dengan ayat
al-Quran dan al-Hadits maka tujuan pendidikan Islam adalah sebagai berikut:
a.
Tujuan
pertama adalah menumbuhkan dan mengembangkan ketakwaan kepada Allah swt. swt.
yaitu firman Allah swt. surat Ali Imran ayat 102.
b.
Menumbuhkan
sikap dan jiwa yang selalu beribadah kepada Allah swt., sebagaimana Firman
Allah swt. dalam surat ad-dzariyat ayat 56:
$tBur àMø)n=yz £`Ågø:$#
}§RM}$#ur wÎ) Èbrßç7÷èuÏ9 ÇÎÏÈ
Artinya:
“Tidaklah Aku ciptakan jin dan manusia,
kecualin untuk beribadah kepada-Ku”
c.
Tujuan
pendidikan Islam adalah membina dan memupuk akhlakul
karimah sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.:
“Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang baik”
Sedangkan
menurut Hasan Langgulung, sebagaimana dikutip oleh Abuddin Nata (2003: 212)
bahwa tujuan pendidikan Islam suatu istilah untuk mencari fadilah, kurikulum
pendidikan Islam berintikan akhlak yang mulia dan mendidik jiwa manusia
berkelakuan dalam hidupnya sesuai dengan sifat-sifat kemanusiaan yakni
kedudukan yang mulia yang diberikan Allah swt. swt. melebihi makhluk-makhluk
lain dan dia diangkat sebagai khalifah.
Berdasarkan
uraian tentang tujuan-tujuan pendidikan Islam diatas jelas sekali bahwa tujuan
pendidikan Islam adalah tujuan yang mengharapkan adanya pembaharuan yang sesuai
dengan norma Islam, segala prilaku manusia didasarkan pada iman dan takwa
kepada Allah swt. swt. Takwa dalam arti taat kepada kekuasaan Allah swt. swt
yang mutlak dan mengandung penyerahan diri secara total kepada-Nya. Dengan
demikian dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan Islam secara umum ialah
untuk mencapai tujuan hidup muslim, yakni menumbuhkan kesadaran manusia sebagai
makhluk Allah swt. swt, agar mereka tumbuh dan berkembang menjadi manusia yang
berakhlak mulia dan beribadah kepada-Nya. menuju kebahagian dunia maupun
akhirat.
3. Pendidik
dan Peserta Didik dalam Pendidikan Islam
a.
Pendidik / Guru
Pendidik
atau guru merupakan salah satu komponen pendidikan yang paling utama dan
pertama diantara komponen-komponen pendidikan lainnya. Hal ini disebabkan bahwa
pendidik selain sebagai motor penggerak, juga merupakan penentu atas kesuksesan
suatu usaha pendidikan. Pendidik juga memiliki tanggung jawab besar dalam
rangka mencapai yang telah dirumuskan.
Kata
“pendidik” itu meliputi semua orang yang memberi pendidikan, seperti guru,
ustad, kyai, pengajar, dan orangtua. Seorang pendidik adalah teladan bagi
generasi di zamannya. Ia memegang peranan penting dalam perkembangan suatu
masyarakat. Oleh karenanya, jika ia dapat melaksanakan kewajibanya dalam
mengajar, ikhlas dalam melaksanakan tugas, dan mengarahkan anak didiknya kepada
pendidikan agama serta perilaku yang baik, maka ia akan mendapat keberuntungan
baik di dunia maupun di akhirat.
Sebagaimana
teori Barat, pendidik dalam Islam adalah orang-orang yang bertanggung jawab
terhadap perkembangan peserta didiknya dengan upaya mengembangkan seluruh
potensi peserta didik, baik potensi afektif (rasa), kognitif (cipta), maupun
psikomotorik (karsa) (Tafsir, A. 1992: 74).
Menurut
Zakiah Daradjat (2008: 39) bahwa guru adalah pendidik profesional, karenanya
secara implisit ia telah merelakan dirinya menerima dan memikul sebagian
tanggung jawab pendidikan yang terpikul di pundak orang tua. Mereka ini tatkala
menyerahkan anaknya ke sekolah, sekaligus berarti pelimpahan sebaian tanggung
jawab pendidikan anaknya kepada guru.
Oemar
Hamalik (2004: 40) berpendapat bahwa guru adalah pribadi kunci (key person), yang patut ditiru di kelas
karena besar pengaruhnya terhadap prilaku dan belajar para siswa yang memiliki
kecenderungan meniru dan beridentifikasi. Dari pengertian diatas jelas bahwa
guru memgang penting dalam upaya mencapai tujuan pendidikan, dan karenanya
peningkatan mutu guru sangat urgen. Adanya kemajuan masyarakat dan gejala terjadinya
macam-macam konflik mendorong perlunya
pelaksanaan bimbingan di sekolah.
Pendidik
berarti juga orang dewasa yang bertanggung jawab memberi pertolongan pada
peserta didiknya dalam perkembangan jasmani dan rohaninya, agar mencapai
tingkat kedewasaan, mampu berdiri sendiri dan memenuhi tingkat kedewasaannya,
mampu mandiri dalam memenuhi tugasnya sebagai hamba dan khalifah Allah swt. swt.
Dan mampu melaksanakan tugas sebagai makhluk social dan sebagai makhluk
individu yang mandiri (Suryosubrata, B. 1983: 26).
Sedangkan
menurut Nur Uhbiyati (1997: 71) memberikan pengertian lain tentang pendidik
yaitu orang dewasa yang bertanggung jawab memberi bimbingan atau bantuan kepada
anak didik dalam perkembangan jasmani dan rohaninya agar mencapai kedewasaannya,
mampu melaksanakan tugasnya sebagai makhluk Allah swt., khalifah di muka bumi,
sebagai makhluk sosial dan sebagai individu yang sanggup berdiri sendiri.
Selanjutnya
menurut Abdurrahman an-Nahlawi (1989: 237) bahwa pendidik ialah orang yang
mengkaji serta mengajarkan ilmu illahi kepada manusia untuk mengembangkan dan
membersihkan jiwa mereka, menjauhkan dari kejahatan serta menjaganya agar tetap
berada dalam fitrahnya.
Nana Sudjana (2009: 15) guru adalah sebagai pembimbing
yang memberi tekanan kepada tugas, memberi bantuan kepada siswa dalam pemecahan
masalah yang dihadapinya. Tugas ini merupakan aspek mendidik, sebab tidak hanya
menyampaikan ilmu pengetahuan tetapi juga menyangkut pengembangan kepribadian
dan pembentukan nilai-nilai para siswa.
Selanjutnya
Imam al-Ghazali, sebagaimana dikutip oleh Abidin ibnu Rusn (2009: 76)
mengatakan bahwa perumpamaan guru yang membimbing murid adalah bagaikan ukiran
dengan tanah liat, atau bayangan dengan tongkat. Bagaimana mungkin tanah liat
dapat terukir sendiri tanpa ada alat untuk mengukirnya, bagaimana mungkin
bayangan akan lurus kalau tongkatnya bengkok.
Dari
pengertian pendidik menurut al-Ghazali diatas maka kalau kita simpulkan bahwa
seorang guru sebagai subjek dalam pendidikan sebelum melaksanakan tugasnya,
yakni mendidik dan mengajar, harus telah menjadi orang yang beriman, bertakwa
dan berbudi luhur. Tanpa memenuhi persyaratan ini mustahil tujuan pendidikan
akan tercapai.
Berdasarkan
beberapa definisi diatas, dapat dirumuskan bahwa pendidik adalah orang dewasa
yang bertanggung jawab dalam memberikan bimbingan dan pertolongan kepada anak
didik agar dapat mencapai kedewasaannya, dalam arti mampu mengembangkan
kepribadiannya ke arah yang lebih baik. Bimbingan dan pertolongan yang dimaksud
hendaknya berdasarkan norma-norma yang berlaku dan sesuai dengan ajaran Islam.
Dalam ajaran Islam, pendidik mendapat penghormatan dan kedudukan yang sangat
tinggi. Penghormatan yang tinggi ini dipandang logis diberikan, mengingat
begitu besarnya jasa yang diberikan oleh seorang pendidik. Ia membimbing
mengarahkan, memberikan pengetahuan, membentuk akhlak dan menyiapkan anak didik
agar siap menghadapi hari depan dengan penuh percaya diri, sehingga dapat
melaksanakan fungsinya sebagai khalifah di muka bumi ini.
Untuk
dapat melaksanakan tugas tersebut, seorang pendidik selain harus menguasai ilmu
pengetahuan yang akan disampaikan kepada anak didik, juga harus memiliki
sifat-sifat mulia yang dapat melengkapi kepribadiannya. Dengan sifat-sifat ini
diharapkan apa yang disampaikan oleh pendidik kepada anak didik dapat didengar
dan dipatuhi, tingkah lakunya dapat ditiru dan diteladani dengan baik.
Para
ahli pendidikan telah mentapkan sifat-sifat tertentu dan tugas serta kewajiban
yang harus dimiliki oleh seorang pendidik. Misalnya Fu’ad al-Syalhub (2006: 5 -
44) menjelaskan bahwa ada sebelas sifat yang harus dimilki oleh pendidik,
yaitu:
1.
Mengikhlaskan
ilmu kepada Allah swt.
2.
Kejujuran
seorang guru
3.
kesesuaian
perkataan dengan perbuatan
4.
Bersikap adil
dan egaliter
5.
Menghiasai
diri dengan akhlak mulia dan terpuji
6.
Ketawadhuan
seorang guru
7.
Keberanian
seorang guru
8.
Canda guru
kepada murid-muridnya
9.
Sabar dan
menahan amarah
10.
Menghindari
ucapan kotor dan keji
11.
Guru meminta
bantuan orang lain
Hasan
Langgulung (2004: 213) menyebutkan cara yang dapat digunakan oleh pendidik yang
ingin mengajar agar supaya lebih bersifat kreatif:
1.
mengakui dan
mengetahui potensi-potensi kreatif murid.
2.
menghormati
pertanyaan dan ide-ide mereka
3.
mempersoalkan
mereka dengan permasalahan-permasalahan yang bersifat profokatif untuk
menimbulkan sifat ingin tahu dan khayal (imagination).
Selanjutnya
berkaitan dengan tugas dan tanggung jawab guru, al-Ghazali sebagaimana yang
dikutip oleh Abidin Ibnu Rusn (2009: 67) menyebutkan tujuh sifat pendidik,
yaitu:
1.
Guru ialah
orang tua kedua di depan murid
2.
Guru sebagai
pewaris ilmu nabi
3.
Guru sebagai
penunjuk jalan dan pembimbing keagamaan murid.
4.
Guru sebagai
sentral figur bagi murid
5.
Guru sebagai
motivator bagi murid
6.
Guru sebagai
orang yang memahami tingkat perkembangan intelektual murid.
7.
Guru sebagai
teladan bagi murid.
Bagaimana
pendidik seharusnya menggunakan kewibawanya yaitu menolong dan memimpin murid
kearah kedewasaanya ? maka dalam hal ini Ngalim Purwanto (1995: 52) menjelaskan
bahwa seorang pendidik dalam mengunakan kewibawannya harus berdasrkan
faktor-faktor berikut:
1.
Dalam
menggunakan kewibawaannya hendaklah didasarkan pada perkembangan anak itu
sendiri. Pendidik hendaklah mengabdi
kepada pertumbuhan anak yang belum selesai perkembangannya.
2.
Pendidik
hendaklah memberikan kesempatan kepada murid untuk bertindak atas inisiatip
sendiri.
3.
Pendidik
hendaknya menjalankan kewajibannya itu atas dasar cinta kepada murid. Ini
berarti bermaksud hendak berbuat sesuatu untuk kepentingan murid, jadi bukannya
memerintah atau melarang untuk kepentingannya sendiri.
Wina Sanjaya (2005: 143 - 144) menjelaskan bahwa guru
adalah jabatan profesional maka ada beberapa karakter yang harus dimiliki oleh
seorang pendidik yaitu:
1.
Mengajar
bukan hanya menyampaikan materi saja, akan tetapi merupakan pekerjaan yang
bertujuan dan bersifat kompleks. Oleh karena itu dalam pelaksanaannya
diperlukan sejumlah keterampilan khusus yang didasarkan konsep dan ilmu
pengetahuan yang spesifik.
2.
Sebagimana
halnya tugas seorang dokter yang
berprofesi menyembuhkan penyakit pasiennya, maka tugas seorang pendidik pun
memiliki bidang keahlian yang jelas, yaitu mengantarkan siswa kearah tujuan
yang jelas.
3.
Agar dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik sesuai dengan bidang keahliannya, maka
diperlukan tingkat pendidikan yang memadai.
4.
Pendidik
harus bisa mempersiapkan generasi manusia yang dapat hidup dan berperan aktif
di masyarakat.
5.
Pekerjaan
pendidik bukanlah pekerjaan yang statis, akan tetapi merupakan pekerjaan yang
dinamis, yang selamanya harus sesuai dan menyesuaikan dengan ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Dari
penjelasan diatas dapat kita simpulkan bahwa guru adalah jabatan profesi yang
harus mempunyai kemampuan dasar yang tidak lain adalah kompetensi guru. Menurut
Glasser, sebagaimana yang dikutip oleh Nana Sudjana ( 2009: 18) bahwa ada empat
hal yang harus dikuasai oleh guru, yakni: mengasai bahan pelajaran, kemampuan
mendiagnosis tingkah laku siswa, kemampuan melaksanakan proses pengajaran, dan
kemampuan mengukur hasil belajar siswa. Bertolak dari pendapat diatas, maka komptensi
guru dapat dibagi menjadi tiga bagian:
1.
Kompetensi bidang kognitif,
artinya kemampuan intelektual, seperti penguasaan mata pelajaran, pengetahuan
mengenai cara mengajar, pengetahuan mengenai belajar dan tingkah laku individu.
2.
Kompetensi bidang sikap, artinya
kesiapan dan kesediaan guru terhadap berbagai hal yang berkenaan dengan tugas
dan profesinya.
3.
Kompetensi prilaku/performance, artinya
kemampuan guru dalam berbagai keterampilan/berperilaku, seperti keterampilan
mengajar, membimbing, menilai, menggunakan alat bantu, berkomunikasi dengan
murid, menumbuhkan semangat belajar siswa.
Zakiah
Daradjat ( 2008: 40) mengemukakan bahwa dilihat dari pendidikan Islam, maka
secara umum sifat-sifat yang harus dimiliki oleh seorang pendidik adalah:
1. Takwa kepada
Allah swt. sebagai syarat utama seorang guru, karena
guru sesuai dengan tujuan ilmu pendidikan Islam, tidak mungkin mendidik agar
murid bertakwa kepada Allah swt., jika ia sendiri tidak bertakwa kepada-Nya.
2. Berilmu, ijazah bukan semata-mata secarcik kertas, tetapi suatu bukti, bahwa
pemiliknya telah mempunyai ilmu pengetahuan.
3. Sehat
jasmani dan rohani
4. Beerkelakuan
baik.
Selanjutnya
menurut Zakiah Daradjat kalau dilihat dari segi akhlak bahwa guru harus
memenuhi kriteria sebagai berikut:
1.
Mencintai
jabatannya sendiri
2.
Bersikap adil
terhadap semua muridnya
3.
Berlaku sabar
dan tenang
4.
Guru harus
berwibawa
5.
Guru harus
gembira
6.
Guru harus
bersifat manusiawi
7.
Bekerjasama
dengan guru-guru lain
8.
Bekerjasama
dengan masyarakat.
Berdasarkan
uraian diatas, dapat dipahami bahwa menjadi seorang pendidik bukanlah hal yang
mudah, mengingat semua kriteria dan tugas-tugas diatas pada intinya bertujuan
membantu agar anak didik memperoleh perubahan tingkah laku dalam rangka
mencapai tingkat perkembangan yang optimal. Tugas ini dipandang berat, mengapa
dianggap berat ? karena yang di didik adalah kader-kader bangsa yang semuanya
serba unik dan komplek. Dikatakan unik sebab setiap anak memiliki karakteristik
yang berbeda-beda, baik secara jasmani maupun rohani. Kemudian dikatakan kompleks,
sebab pada intinya pendidikan ditujukan pada pembentukan kepribadian secara
utuh yang mencakup semua aspek kehidupan.
Berdasarkan
hal inilah, maka pendidik dituntuk untuk senantiasa meningkatkan wawasan ilmu
pengetahuan dan kualitas pendidikannya, sehingga mampu menjadi pendidik yang
sukses dalam menjalankan tugas yang dibebankan kepadanya.
b. Peserta
Didik
Peserta didik/murid adalah makhluk yang berada dalam proses
perkembangan dan pertumbuhan menurut fitrahnya masing-masing, mereka memerlukan
bimbingan dan pengarahan yang konsisten menuju kearah titik optimal kemampuan
fitrahnya.
Didalam
pandangan yang lebih modern anak didik tidak hanya dianggap sebagai objek atau
sasaran pendidikan, melainkan juga mereka harus diperlukan sebagai subjek
pendidikan, diantaranya adalah dengan cara melibatkan peserta didik dalam
memecahkan masalah dalam proses belajar mengajar. Berdasarkan pengertian ini,
maka anak didik dapat dicirikan sebagai orang yang tengah memerlukan
pengetahuan atau ilmu, bimbingan dan pengarahan.
Dalam pengertian pendidikan secara umum, yang disebut peserta didik
atau murid adalah sekelompok orang yang menjalankan kegiatan pendidikan. Dalam
pengertian sempit dan khusus, peserta didik dapat diartikan sebagai anak yang
belum dewasa dan tanggung jawabnya diserahkan kepada pendidik. Anak didik dalam
pendidikan Islam ialah anak yang sedang tumbuh dan berkembang, baik secara
fisik maupun psikologis untuk mencapai tujuan pendidikannya melalui lembaga
pendidikan (Darajat, Z., 1993: 35)
Ahmad
Tafsir (2006: 165) menjelaskan dari sisi bahasa bahwa sebutan murid bersifat umum, sama umunya dengan anak didik dan peserta didik. Istilah murid kelihatannya khas pengaruh agama
Islam. Didalam Islam istilah ini diperkenalkan oleh kalangan shufi. Istilah
murid dalam tasawuf mengndung pengertian orang yang sedang belajar, menyucikan
diri, dan sedang berjalan menuju Tuhan. Yang paling menonjol dalam istilah itu
ialah kepatuhan murid pada guru (mursyid)-nya. Selanjutnya sebutan anak didik mengandung pengertian guru
menyayangi murid seperti anaknya sendiri. Dan sebutan peserta didik adalah sebutan yang paling mutakhir. Istilah ini
menkankan pentingnya murid berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
Maka
kalau kita simpulkan dari pengertian diatas bahwa istilah yang paling tepat
untuk pelajar ialah murid, karena istilah ini berisi konsep yang lebih menjamin
tercapainya tujuan pendidikan yaitu terwujudnya manusia yang memiliki
kemanusiaan yang tinggi.
Imam
al-Ghazali, sebagaimana yang dikutip oleh Zainudin, dkk. (1991: 64)
mempergunakan istilah anak didik dengan beberapa kata, seperti; al- shabiy (kanak-kanak), kemudian al-Muta’allim (pelajar), dan al-thaalibul ‘ilmi (yang mencari ilmu)
maka istilah anak didik dapat diartikan: anak yang sedang menjalani perkembangan
jasmani dan rohani sejak awal terciptanya dan merupakan objek utama dari
pendidikan.
Dari
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa anak didik adalah orang yang sedang
mendapatkan bimbingan dan latihan untuk mencapai kedewasaannya sehingga menjadi
manusia yang baik secara jasmani dan rohani.
B. Peran Pendidik dan Etika Peserta Didik dalam
Pendidikan Islam
1.
Peran dan Tugas
Pendidik
Pendidik memegang peran yang sangat penting dalam
pembentukan sebuah generasi. Tanggung jawab yang diembannya sangat besar. Ahmad
Syauki, seorang penyair Mesir, sebagaimana yang dikutip oleh Fuad al-Syalhub
(2006: 2) menyatakan bahwa guru itu hampir seperti rasul. Kalau kita renungkan
mungkin tidaklah terlalu berlebihan. Karena memang pada dasarnya, antara rasul
dan guru memiliki tugas dan peran yang sama yaitu mendidik, mengajar, dan
membina umat.
Guru menjadi
duta-duta Nabi dalam menyebarkan agama Islam ke penguasa-penguasa daerah
tertentu. Kemudian setelah negara Islam bertambah luas maka disiapkanlah
orang-orang tertentu yang mengajarkan Islam kepada anak-anak muda dan
masyarakat (Langgulung, H., 2004: 195).
Peran ialah pola
tingkah laku tertentu yang merupakan ciri-ciri khas semua petugas dari
pekerjaan atau jabatan tertentu. Guru harus bertanggung jawab atas hasil
kegiatan belajar anak melalui interaksi belajar-mengajar (Oemar Hamalik, 2004:
32).
Sedangkan menurut
kamus besar Bahasa Indonesia (1989: 667) bahwa peran adalah seperangkat tingkat
yang di harapkan dimiliki oleh orang yang berkedudukan di masyarakat. Peran
bisa diartikan juga pemain sandiwara
Selanjutnya
berkaitan dengan tugas dan peran guru, al-Ghazali sebagaimana yang dikutip oleh
Abidin Ibnu Rusn (2009: 67) menyebutkan tujuh peranan pendidik, yaitu:
1 Guru ialah sebagai orang tua
kedua di depan peserta didik.
2.
Guru sebagai
pewaris ilmu nabi.
3.
Guru sebagai
penunjuk jalan dan pembimbing keagamaan peserta didik.
4.
Guru sebagai
sentral figur bagi peserta didik
5.
Guru sebagai
motivator bagi peserta didik
6.
Guru sebagai
orang yang memahami tingkat perkembangan intelektual peserta didik.
7.
Guru sebagai
teladan bagi peserta didik.
Oemar Hamalik
(2004: 33-34) menjelaskan, bahwa sedikitnya ada dua peran sebagai seorang
pendidik, yaitu sebagai pengajar dan pembimbing. Guru sebagai pengajar artinya
memberikan pelayanan kepada peserta didik agar mereka menjadi anak didik yang
selaras dengan tujuan sekolah itu. Guru sebagai pembimbing, artinya guru harus
memberikan bantuan terhadap individu untuk mencapai pemahaman dan pengarahan
diri dalam melakukan penyesuaian terhadap lingkungan sekolah, keluarga, dan
masyarakat.
Selanjutnya Wina
Sanjaya (2005: 147) menjelaskan bahwa ketika ilmu pengetahun masih terbatas,
ketika penemuan hasil teknologi belum berkembang hebat seperti sekarang, maka
peran guru disekolah adalah menyampaikan ilmu pengetahuan artinya guru berperan
sebagai sumber belajar (learning resources) bagi anak didik.
Selanjutnya Wina
Sanjaya (2008: 280-) menjelaskan bahwa guru/pendidik dalam proses pembelajaran
memiliki peran yang sangat penting, bagaimanapun hebatnya kemajuan teknoligi,
peran guru akan tetap diperlukan. Adapun beberapa peran guru, yaitu:
1.
Guru sebagai
sumber belajar
2.
Guru sebagai
fasilitator
3.
Guru sebagai
pengelola
4.
Guru sebagai
demonstrator
5.
Guru sebagai
pembimbing
6.
Guru sebagai
motivator
7.
Guru sebagai
evaluator
Fuad al-Syalhub
(2006: 49-63) menjelaskan, bahwa ada 7 (tujuh) peran dan kewajiban sebagai
Pendidik:
1.
Menanamkan
akidah yang benar dan memperkokoh keimanan ketika mengajar.
2.
Memberi
nasihat kepada peserta didik. Sebagaimana
hadits yang diterima dari Tamim bin Aus al-dari ra. bahwasannya Nabi
Muhammad saw. bersabda:
“Agama
itu adalah nasihat.” Kami bertanya, “Bagi siapa?” Beliau menjawab, “bagi Allah,
Rasul-Nya, pemimpin kaum muslimin, dan kaum muslimin pada umumnya.”
3.
Bersikap
lembut terhadap peserta didik dan mendidiknya dengan cara baik.
4.
Tidak
terang-terangan menyebutkan nama ketika mencela seseorang.
5.
Mengucapkan
salam kepada peserta didik sebelum dan sesudah pelajaran berlangsung.
6.
Memberikan
hukuman ketika mengajar.
7.
Memberikan
hadiah kepada peserta didik.
2. Pengertian Akhlak / Etika
Menurut bahasa kata
etika identik dengan akhlak yang berasal dari bahasa Arab, jamak dari khuluq
yang mengandung beberapa arti, di antaranya: Atabiat (sifat yang terbentuk
tanpa dikehendaki dan diupayakan, adat (sifat yang diupayakan melalui latihan),
dan watak yaitu hal-hal yang menjadi tabiat diupayakan hingga menjadi adat
(Sa’adudin, A. 2006: 15).
Sedangkan menurut
istilah, Imam al-Ghazali, sebagaimana yang dikutip oleh Imam Abdul Mu’min
Sa’adudin ( 2006: 18) menyatakan bahwa akhlak ialah kekuatan pengetahuan,
kekuatan emosi, kekuatan keinginan atau nafsu dan kekuatan keadilan.
Akhlak merupakan
bentuk jamak (plural) dari kata “khuluqun “ diartikan sebagai perangai atau
budi pekerti, gambaran batin atau tabiat karakter. Kata akhlak serumpun dengan
kata “khalqun” yang berarti kejadian dan bertalian dengan wujud lahir atau
jasmani. Sedangkan akhlak bertalian dengan faktor rohani, sifat atau sikap
batin. Faktor lahir dan batin adalah dua unsur yang tidak dapat dipisahkan dari
manusia, sebagaimana tidak dapat dipisahkannya jasmani dan rohani (Zuhairini,
dkk. 2008: 50)
Ahmad Tafsir (2006:
121) mendefinisikan, bahwa akhlak adalah budi pekerti yang ditentukan oleh
agama. Dalam arti inilah Nabi Muhammad saw. diutus untuk memperbaiki akhlak
umat manusia. Akhlak ialah ukuran baik-buruk manusia menurut agama.
Atas dasar beberapa
pendapat diatas, dapat kita simpulkan bahwa akhlak merupakan suatu aturan yang
bersifat universal yang mengatur jasmani dan rohani. Akhlak merupakan pokok
esensi ajaran Islam pula, disamping akidah dan syari’ah, karena dengan akhlak
akan terbina mental dan jiwa seseorang untuk memiliki hakikat kemanusiaan yang
tinggi.
3. Etika Peserta Didik
menurut Pendidikan Islam
Dalam kegiatan
pendidikan, peserta didik merupakan unsur yang sangat menentukan, disamping
unsur pendidik. Karena keduanya merupakan aset hidup yang mampu mengolah dan
melaksanakan unsur-unsur yang lainnya, yang merupakan aset mati. Peserta didik
adalah manusia yang mampu dididik dan membutuhkan pendidikan dalam rangka
mengaktualkan potensi yang ada pada dirinya serta untuk mendapatkan ilmu
pengetahuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan sebagai bekal beribadah kepada
Allah swt. Oleh karena itu ilmu merupakan sesuatu yang sangat berharga, maka
seseorang yang menuntut ilmu sepantasnya membekali dirinya dengan akhlak yang
mulia sebagai persiapan diri demi keberhasilannya.
Selanjutnya berkaitan
dengan etika yang harus dimiliki oleh Peserta didik menurut Ibnu Jamaah,
sebagaimana yang dikutip oleh Suwito dan Fauzan (2003: 244-246) ada beberapa
syarat, yaitu:
1.
Harus
mensucikan hatinya dari sifat-sifat tercela.
2.
Niat yang
baik dan ikhlas dalam menuntut ilmu.
3.
Segera
menuntut ilmu sejak usia muda dan sampai akhir hayatnya.
4.
Menghindarkan
diri dari kesibukan dunia dan merasa cukup dengan apa yang ada.
5.
Mengatur
waktunya untuk belajar dan mengajar.
6.
Hendaknya
meninggalkan makanan yang menyebabkan ia mudah lupa dalam memahami dan
menghafal pelajarannya.
7.
Harus taat
dan tawadhu dalam segala urusan.
Sa’id Hawwa,
sebagaimana yang dikutif oleh Hasan Langgulung (2006: 166-168) menjelaskan adab
dan tugas peserta didik (yang dapat juga disebut sifat-sifat peserta didik)
sebagai berikut:
1.
Peserta didik
harus mendahulukan kesucian jiwa sebelum yang lainnya.
2.
Peserta didik
harus mengurangi keterikatannya dengan kesibukan duniawiyah, karean kesibukan
itu akan melengangkannya dari menuntut ilmu.
3.
Tidak sombong
terhadap orang yang berilmu, tidak bertindak sewenang-wenang terhadap guru.
4.
Harus
mendahulukan menuntut ilmu yang paling penting untuk dirinya.
5.
Tidak
menekuni banyak ilmu sekaligus, melainkanj berurutan dari yang paling penting.
6.
Tidak
memasuki cabang ilmu sebelum menguasai cabang ilmu sebelumnya.
7.
Hendaklah
mengetahui ciri-ciri ilmu yang paling mulia, itu diketahui dari hasil
belajarnya, dan kekuatan dalilnya.
Memuliakan ilmu
pengetahuan sebagaimana juga memuliakan guru adalah masalah yang esensial bagi
peserta didik. Pelajar yang tidak menghormati guru dan bahan belajar yang
dipelajari akan menimbulkan kebodohan dalam dalam seluruh kehidupan dan tidak
akan memperoleh keuntungan dari kemuliaan belajar (Al-Jarnuzi, Tth. 16).
Selanjutnya
berkaitan dengan etika peserta didik, Syekh al-Jarnuzi menjelaskan sebagai
berikut:
1.
Seorang
peserta didik tidak boleh berjalan di hadapan guru
2.
Peserta didik
tidak boleh duduk di tempat guru duduk
3.
Peserta didik
tidak boleh berbicara tanpa minta izin guru
4.
Seorang
peserta didik harus mematuhi apa yang diperintahkan guru, kecuali guru tersebut
melawan atau bertentangan dengan kehendak Tuhan.
5.
Seoarng
peserta didik harus mendengarkan uraian yang diberikan guru dengan perhatian
yang penuh, sekalipun peserta didik sebelumnya pernah mendengarkan uraian
tersebut.
Menurut Hasyim
Asy’ari, sebagaimana yang dikutip oleh Suwito dan Fauzan (2003: 356-361)
menjelaskan etika yang harus dimiliki oleh peserta didik dalam rangka
mendapatkan ilmu pengetahuan, yaitu:
1.
Hendaklah
membersihkan hatinya dari segala kebencian, kedengkian, akidah yang ruksak dan
akhlak yang bobrok.
2.
Hendaklah
memperbagus niat dalam mencari ilmu dengan tuua mendekatkan diri pada Allah
swt.
3.
Hendaklah
bersegera mencari ilmu pada masa mudanya dan selama hayatnya karena waktu terus
berjalan dan tak pernah kembali.
4.
Hendaklah
puas dengan pakaian dan makanan yang ada.
5.
Hendaklah
membagi waktu siang dan malam.
6.
Wara’ dalam
setiap keadaan dan makanan, minuman, pakaian serta tempat tinggalnya.
7.
Hendaknya
menyedikitkan tidurnya sepanjang tidak membawa dampak buruk bagi kesehatan
jasmani.
8.
Hendaknya
meninggalkan al-Isyrakh (pergaulan yang membuang-buang waktu) karena
sesungguhnya meninggalkannya termasuk sesuatu yang lebih penting, yang
seharusnya dilakukan oleh penuntutilmu.
Pada hakikatnya,
yang wajib belajar adalah peserta didik, sedangkan guru bertugas membimbingnya,
berperan sebagai penunjuk jalan dalam belajar. Seorang peserta didik yang
belajar tanpa bimbingan atau arahan dari guru, apalagi yang dipelajari adalah
berbagai disiplin ilmu, bisa jadi ia tidak akan memperoleh ilmu itu. Karena
belajar merupakan proses panjang, maka al-Ghazali, sebagaimana yang dikutip
oleh Abidin Ibnu Rusn (2009: 77-78) menyarankan agar peserta didik/peserta
didik sebagai langkah pertama dalam belajarnya harus mensucikan jiwa dari
perilaku buruk, sifat-sifat tercela, dan budi pekerti yang rendah, seperti
marah, dengki, hasud, ujub, takabur, riya, dll.
Dari pemaparan
sederhana diatas terlihat, bahwa pendapat para ahli pendidikan lebih cenderung
bersifat akhlaqi artinya etika yang harus dimiliki oleh peserta didik lebih
mengedepankan akhlak dan moral. Pada akhirnya diaharapkan para peserta didik
akan menjadi generasi yang cerdas yang berakhlak mulia.
Mantap nIh !!!:D
ReplyDelete