Nilai Pendidikan QS Al-Kahfi ayat 66-70
BAB
IV
ANALISIS
ESENSI YANG TERKANDUNG DALAM SURAT AL-KAHFI AYAT 66-70 TENTANG PERAN PENDIDIK
DALAM MEMBIMBING PESERTA DIDIKNYA
A. Esensi Pendidikan yang
Terkandung dalam Q.S al-Kahfi ayat 66 - 70
Kandungan al-Qur’an yang sangat luas dan dalam,
bagaikan lautan yang tak pernah habis dikaji dan di teliti oleh manusia. Diantara kisah yang terdapat
dalam al-Quran yaitu kisah perjalanan Nabi Musa as. Dan Nabi Khidir as. yang
tercantum dalam surat al-Kahfi ayat 66-70.
Kisah ini sangat erat berkaitan dengan pendidikan
karena merupakan sebuah interaksi yang mengandung unsur pendidikan. Adapaun
interaksi, dapat disebut interakasi edukatif, apabila memiliki beberapa unsur
dasar, diantaranya ialah: tujuan pendidikan yang akan dicapai, pendidik,
peserta didik, dan metode tertentu untuk mencapai tujuan. Adapun esensinya yaitu:
Pertama, dalam hal tujuan pendidikan.
Pendidikan Islam bertujuan untuk membimbing manusia agar berakhlak mulia,
terampil, cerdas, bertanggung jawab atas keselamatan dan kemaslahatan dirinya
dan masyarakat. Dan dari kisah Nabi Musa dan Khidir, pada pertemuan pertama antara Nabi
Musa dan Khidir dapat dipaparkan asal-usul Musa. Latar belakang Musa ini
kiranya menjadi bahan masukan bagi Nabi Khidir dalam merumuskan tujuan
pendidikan, yakni pembinaan akhlak, dari kesombongan berbalik menjadi tawadhu
(rendah hati) dalam situasi bagaimanapun.
M. Athiyah Al-Abrasi, sebagaimana dikutip oleh Hasan
Langgulung (2004: 51) mengemukakan, ada 5 (lima) tujuan yang ingin dicapai
dengan pendidikan Islam, yakni
1.
Membentuk budi pekerti yang baik
2.
Mempersiapkan kehidupan dunia dan akhirat sekaligus
3.
Memperhatikan segi-segi manfaat
4.
Mengkaji ilmu semata-mata untuk
ilmu itu saja
5.
Mempersiapkan anak didik berkarya
praktek dan berproduksi sehingga dapat bekerja, mendapat rezeki, hidup dengan
terhormat, serta tetap memelihara segi-segi kerohanian dan keagamaan.
Kedua, peserta didik. Pendidikan
berjalan dengan baik apabila kesediaan dan kesetiaan antara peserta didik dan
guru, agar peserta didik dapat memiliki ilmu, ia dituntut untuk memiliki
sifat-sifat tertentu.
Maka jelaslah bahwa kisah Nabi Musa as. tersebut
memberikan tamsil pada kita bahwa seorang peserta didik harus berusaha untuk
memiliki kriteria-kriteria tersebut diatas.
Sebelum Nabi Musa as. berangkat mencari Nabi Khidir as.
beliau memerintahkan agar menyediakan seekor ikan yang besar kemudian di simpan
pada sebuah kantong sebagai suatu tanda. Bila ikan itu hilang, maka disitulah
Nabi Khidir tinggal. Dari peristiwa tersebuit tercermin bahwa mencari ilmu kita
harus menyediakan bekal, agar kita bisa bersungguh-sungguh dalam mencari ilmu
tersebut.
Sopan santun terhadap guru dan berendah diri kepadanya
tercermin dari permohonan Musa kepada Nabi Khidir, “bolehkah aku mengikutimu agar kamu mengajarkan kepadaku ilmu yang benar
diantara ilmu-ilmu yang telah diajarkan kepadamu?”. Dari uraian ini menurut
penulis dapat diambil garis merah bahwa esensi pendidikan yang terkandung dalan
ayat ini menjadi pelajaran agar peserta didik memiliki motivasi yang tinggi dan
memiliki sikap sopan santun dan berendah diri.
Ketiga,
Pendidik. Pendidik/Guru adalah salah satu komponen pendidikan yang memegang
peranan penting dalam membantu dan mengarahkan anak didik. Sebagai seorang guru
yang digugu dan ditiru, maka ia di tuntut memiliki karakteristik yang baik
untuk mempengaruhi anak didiknya.
M. Athiyah Al-Abrasi, Sebagaimana dikutip oleh Abidin
Ibn Rusn (2009: 65) merumuskan bahwa seorang guru harus memiliki beberapa
sifat, yaitu:
1.
Zuhud, tidak mengutamakan materi
dan mengajar karena mengharap keridhaan Allah semata.
2.
Kebersihan guru baik jasmani maupu
rohani.
3.
Ikhlas dalam pekerjaan,
4.
Suka pemaaf.
5.
Merupakan seorang bapak sebelum ia
jadi guru,
6.
Mengetahui tabi’at peserta didik, dan
7.
Menguasai materi pelajaran.
Pandangan manusia terhadap masalah yang gaib akan
berbeda dengan pandangan Allah atau orang yang telah diajari-Nya. Nabi Khidir
hanya mengingatkan akan disiplin yang pernah disepakatinya. Ia tidak berlaku
sombong dengan ilmu yang dimilikinya. Keinginan Nabi Khidir akan keselamatan
dan kebaikan Nabi Musa sebagai pembawa risalah kepada kaumnya, tercermin dari
kesediaan beliau menerima kembali Musa berguru dengannya untuk melanjutkan
perjalanan.
Dari uraian ini dapat kita rumuskan bahwa kisah Musa
memperlihatkan adanya unsur pendidikan, dimana Khidir sebagai seorang pendidik
mengenali masalah yang dihadapi oleh peserta didiknya, memiliki sikap kasih
sayang, lemah lembut dan sabar, pemaaf dan menguasai materi palajarannnya
dimana Musa tidak mengetahui apa yang diajarkan oleh Khidir. Disamping itu
kisah ini juga memberikan pelajaran kepada para kaum muslimin akan akhlak yang
harus dipegangi baik sebagai muslim secara personal maupun ketika ia mendapat
peranan sebagai guru.
Keempat, Metode Pendidikan.
Metode pendidikan merupakan cara yang dipakai untuk mencapai tujuan pendidikan.
Metode pendidikan ini bermacam-macam. Menurut Abdurrahman al-Nahlawi (1989: 283) diantara metode yang terpenting
ialah:
1.
Metode hiwar (percakapan) Qurani
dan Nabawi
2.
Mendidik dengan kisah-kisah Qurani
dan Nabawi
3.
Mendidik dengan amtsal
(perumpamaan) Qurani dan Nabawi.
4.
Mendidik dengan memberikan uswah
hasanah (teladan yang baik)
5.
Mendidik dengan dengan pembiasaan
diri dan pengamalan
6.
Mendidik dengan mengambil ibrah
(pelajaran) dan mau’idhah (peringatan)
7. Mendidik
dengan targhib (membuat senang) dan tarhib (membuat takut)
Dari beberapa metode diatas sebenarnya metode
pendidikan apa yang dipakai oleh Khidir dalam mendidik Musa?. Pertama-tama
sebelum Nabi Khidir menentukan metode yang digunakan dalam proses pendidikan yang
akan dilaksanakannya, terlebih dahulu beliau bertanya pada peserta didiknya
dalam hal ini Nabi Musa tentang asal-muasalnya, kedudukan dan tujuan
kedatangannya. Perlakuan Nabi Khidir yang demikian itu berpengaruh sekali dalam
menentukan metode yang digunakan.
Dalam ekspedisinya dengan Nabi Khidir, Musa
berkali-kali bertanya kepadanya tentang pelajaran yang belum berhak
dipelajarinya secara tergesa-gesa. Namun Nabi Khidir menegurnya dengan tenang
bahwa peserta didiknya ini tidak akan bersabar. Dari peristiwa tersebut
terlihat bahwa metode yang digunakan oleh Nabi Khidir adalah membiasakan diri
agar tidak tergesa-gesa dalam menghukumi sesuatu, berdasarkan pada ilmu yang
dimilikinya.
Disamping itu terlihat juga Nabi Khidir menegakkan
disiplin dengan berusaha untuk menerangkan apa yang disepakatinya sebelum
pemberangkatan. Dari hal ini terlihat bahwa Nabi Khidir menggunakan metode
uswah hasanah atau memberi suri tauladan yang baik, yaitu selalu berdisiplin,
menepati janji, dan sadar akan tujuan. Ajaran tersebut merupakan bagian dari
akhlak yang baik, dan dapat diambil sebagai pedoman bagi masyarakat muslim agar
selalu disiplin, menepati janji dan lain-lain.
Kelima, situasi pendidikan. Pada
dasarnya pendidikan itu adalah suatu proses interaksi antara pendidik dengan
peserta didik dalam rangka mencapai tujuan pendidikan. Proses interaksi
tersebut dimungkinkan oleh kenyataan bahwa manusia adalah makhluk yang memiliki
sifat sosial yang besar. Setiap proses interaksi terjadi dalam ikatan suatu
situasi, tidak dalam alam hampa. Diantara berbagai jenis situasi itu terdapat
situasi yang terdapat satu jenis situasi khusus, yakni situasi pendidikan atau
situasi edukatif .
Kalau kita simpulkan bahwa dalam situasi pendidikan
perasaan kasih sayang itu bukanlah hanya didapatkan dari kedua orang tua, melainkan
juga dari segenap pendidik yang mengadakan hubungan dengan para peserta
didiknya. Kalau kita tilik kembali kisah Nabi Musa dan Khidir dalam perlawatan
keduanya tercermin adanya situasi pendidikan. Situasi tersebut dapat terlihat dari dialog diantara
mereka berdua.
Sebelum terjadi perlawatan terjadi persetujuan agar
Musa tidak bertanya, karena semua akan dijelaskan nanti. Akan tetapi karena
perbuatan gurunya bertolak belakang dengan syari’at yang dianjurkan dan diserukannya,
maka setiap terjadi keganjilan, pada saat itu pula ditanyakan. Perbedaan
pandangan ini dimengerti oleh gurunya, namun bagaimanapun ia harus mengingatkan
kedisiplinan peserta didiknya. Dengan sabar dan lemah lembut Nabi Khidir
mengingatkan peserta didiknya.
Tegur sapa Nabi Khidir terhadap peserta didiknya selama
perlawatan tersebut disampaikan dengan lemah lembut dan sabar. Dan menyimak
dialog yang terjadi antara Musa dan Khidir tercermin suatu situasi yang
edukatif, yang menonjol dalam interaksi itu adalah peranan guru dengan sifat
dan sikapnya yang positif, seperti kasih sayang, sabar, terbuka, dan menghargai
anak didik sebagai pribadi yang memiliki harga diri serta rendah diri, dan ini
harusnya menjadi contoh bagi kaum muslimin khususnya bagi seorang pendidik/guru
bagaimana akhlak yang diterapkan Khidir tersebut bisa kita aplikasikan dalam
kegiatan belajar-mengajar kita sehari-hari.
B. Nilai-nilai Pendidikan yang
Terkandung Pada Q.S al-Kahfi ayat 66-70 Tentang Peran Pendidik dalam membimbing
Peserta Didik.
Sebagaimana disebutkan pada episode pertama, betapa kuat tekad Nabi Musa
as. untuk bertemu dengan Nabi Khidir as. Dengan bekal kemauan kerasnya, akhirnya Nabi Musa dapat
bertemu dengan orang yang dicarinya. Ketika Nabi Musa dan peserta didiknya
kembali lagi menuju batu besar tempat menghilangnya ikan yang dibawa peserta
didiknya, mereka bertemu dengan hamba Allah yang dicari-cari, ia mengenakan
pakaian serba putih. Nabi Musa pun segera mengucapkan salam. Khidir berkata,
“Benarkah ada kedamaian di negerimu?” Musa menjawab, “Aku ini Musa, Musa dari
Bani Israil ?” tanya Khidir. “Ya” jawab Musa, “Bolehkah aku mengikutimu supaya
kamu mengajarkan aku sesuatu yang telah diajarkan Allah kepadamu untuk aku
jadikan pedoman dalam urusanku ini, yaitu ilmu yang bermanfaat dan amal shalih.
“Khidir menjawab, “Sesungguhnya kamu tidak akan sanggup sabar bersamaku, Musa.
Karena sungguh aku mempunyai ilmu dari Allah yang tidak kamu ketahui, dan kamu
pun mempunyai ilmu dari Allah yang telah Dia ajarkan kepadamu dan aku
mengetahuinya.”
Lebih lanjut Nabi Khidir berkata, “Bagaimana kamu dapat
bersabar? Engkau adalah seorang Nabi yang akan menyaksikan apa-apa yang saya
lakukan, yang pada lahirnya merupakan kemunkaran, sedang hakikatnya belum
engkau ketahui, kemudian Musa berkata, insya Allah kamu akan mendapatiku sebagian
orang sabar dalam menyertaimu tanpa mengingkari kamu, dan aku tidak akan
menentangmu dalam sesuatu urusan yang kamu perintahkan kepadaku, yang tidak
bertentangan dengan zahir dari perintah Allah. Kemudian Khidir berkata, “Bila
kamu berjalan bersamaku, janganlah kamu bertanya kepadaku tentang sesuatu yang
tidak kamu setujui terhadapku, sebelum aku terangkan kepadamu segi
kebenarannya. Sungguh aku tidak akan melakukan sesuatu kecuali yang benar dan
dibolehkan syariat. Syarat dari Nabi Khidir itu diterima Nabi Musa demi
memelihara kesopanan seorang peserta didik terhadap gurunya.
Dari rangkaian kisah yang termaktub pada Q.S al-Kahfi
ayat 66-70 diatas menurut penulis terdapat beberapa nilai/pelajaran yang sangat
menarik jika dikaitkan dengan pendidikan. Adapun nilai-nilai pendidikannya yang
dapat kita petik adalah:
1.
Kode etik/akhlak
yang berhubungan dengan permohonan menjadi peserta didik.
Dalam hal ini,
hendaknya seorang calon peserta didik memperlihatkan keseriusannya dengan
ungkapan sopan dan tawadhu.
Menurut Quraish Shihab
(2008: 98) Penambahan huruf ta pada kata attabi’uka mengandung
makna kesungguhan dalam upaya mengikuti itu. Memang demikianlah seharusnya
seharusnya seorang pelajar, harus bertekad bersungguh-sungguh mencurahkan
perhatian, bahkan tenaganya, terhadap apa yang akan dipelajarinya. Artinya,
bahwa seorang pelajar harus memiliki motivasi yang tinggi dalam belajar.
Berkaitan dengan akhlak yang harus
dimiliki oleh peserta didik, Syekh al-Jarnuzi (1995: 37) menyatakan, bahwa
seorang murid harus sungguh-singguh dalam belajar, harus tekun. Sebagaimana firman Allah Q.S al-Baqarah
ayat 218:
¨bÎ)
úïÏ%©!$# (#qãZtB#uä z`É©9$#ur (#rãy_$yd (#rßyg»y_ur Îû
È@Î6y «!$# y7Í´¯»s9'ré& tbqã_öt
|MyJômu
«!$# 4 ª!$#ur Öqàÿxî ÒOÏm§ ÇËÊÑÈ
Artinya:
“Dan orang-orang yang berjihad/berjuang
sungguh-sungguh untuk mencari (keridhaanku), maka benar-benar Aku akan
tunjukkan mereka kepada jlan-jalan menuju keridhaanku”. (Depag RI. 1979: 53)
Al-Ghazali, sebagaimana dikutip oleh Abidin Ibnu Rusn (2009:
76) menjelaskan beberapa langkah dan tugas yang harus dipenuhi oleh Peserta
didik untuk mencapai tujuan pendidikan, yaitu:
a. Belajar
merupakan proses jiwa. Pada hakikatnya yang wajib belajar adalah murid,
sedangkan pendidik berperan sebagai membimbing dan penunjuk jalan dalam
belajar.
b. Belajar
menuntut konsentrasi.
c.
Belajar harus didasari sifat
tawadhu. Murid harus mempunyai sifat tawadhu terhadap ilmu dan guru, sebagai
perantara diterimanya ilmu itu. Karena takabur terhadap ilmu bukanlah sikap
murid yang akan mengembangkan ilmunya.
d.
Belajar harus mengetahui nilai dan
tujuan ilmu pengetahuan yang dipelajari.
Selanjutnya seorang calon peserta didik dituntut memosisikan
diri sebagai orang yang butuh, bukan sebaliknya. Lebih lanjut, seorang peserta
didik harus menyadari bahwa ia tidak mungkin mampu menyerap semua ilmu gurunya.
2. Pendidik harus mengetahui minat dan bakat
yang dimiliki Peserta Didik.
Pendidik harus dapat menempatkan diri sebagai orang tua kedua,
dengan mengemban tugas yang dipercayakan orang tua/wali anak didik dalam jangka
waktu tertentu. Untuk itu pemahaman terhadap jiwa dan watak anak didik
diperlukan agar dapat dengan mudah memahami jiwa dan watak anak didik. Salah satunya sebelum
dimualinya interaksi belajar-mengajar pendidik harus mengetahui minat
belajarnya. Karena minat, bakat, kemampuan dan potensi-potensi yang dimiliki
oleh peserta didik tidak akan berkembang tanpa bantuan guru.
Minat besar pengaruhnya terhadap aktivitas belajar. Anak
didik yang berminat terhadap suatu mata pelajaran akan mempelajarinya dengan
sungguh-sungguh. Minat merupakan alat motivasi yang utama yang dapat
membangkitkan kegairahan belajar peserta didik. Oleh karena itu, pendidik perlu
membangkitkan minat anak didik.
Minat adalah kecenderungan yang menetap untuk memperhatikan dan
mengenang beberapa aktivitas. Dengan kata lain, minat adalah suatu rasa lebih
suka dan rasa ketertarikan pada suatu hal atau aktivitas, tanpa ada yang
menyuruh (Djamarah, S.B. 2008: 166)
Di dalam kamus
besar Bahasa Indonesia (1989: 583) pengertian minat adalah
kecenderungan hati yang tinggi terhadap sesuatu, gairah dan keinginan.
Minat adalah kecenderungan yang tetap untuk memperhatikan
dan mengenang beberapa kegiatan. Kegiatan yang diminati seseorang diperhatikan
terus-menerus yang disertai dengan rasa senang (Slameto, 1991: 57)
Minat dalam pendidikan dapat dirumuskan lebih khusus yaitu
pilihan di antara beberapa kemungkinan kegiatan yang dipandang akan memuaskan
kebutuhan pendidikannya (Zainudin Arif, 1994: 16)
Sedangkan bakat
atau aptitude adalah kemampuan bawaan
untuk belajar. Kemampuan itu baru terealisasi menjadi kecakapan yang nyata
sesudah belajar atau berlatih (Slameto, 1991: 57)
Kenyataan ini bisa
ditarik dari tes sebagaimana yang diajukan Nabi Khidir kepada Nabi Musa.
Sebagaimana Q.S al-Kahfi ayat 2:
tA$s% y7¨RÎ)
`s9 yìÏÜtGó¡n@ zÓÉëtB
#Zö9|¹
ÇÏÐÈ
“Sesungguhnya engkau tidak
akan bersabar bersamaku.”
Ayat diatas
menjadi petunjuk agar pendidik melakukan tes minat dan bakat. Dan Khidir pun baru
menerima Musa sebagai peserta didik setelah ia mendengar keseriusan Musa,
walaupun ia memprediksi, Musa tidak mempunyai bakat dalam bidang ilmu yang
dimilikinya (Ahmad, EQ. N. 2007: 185)
Imam
Al-Ghazali, sebagaimana dikutip oleh Fathiyyah Hasan Sulaiman (1986: 74)
menyatakan bahwa pendidik diibaratkan seorang dokter yang akan mengobati
pasiennya.
” Pendidik hendaknya tidak
membebani mereka dengan berbagai latihan dan tugas dalam bidang khusus sebelum
ia (pendidik) mengetahui penyakit, keadaan, usia, tabiat dan motivasi
pendidikannya.
Selanjutnya Al-Ghazali
berkata: “Apabila pendidik melihat bahwa anak merasa bangga, sombong, dan
merasa mulia, maka hendaknya ia menyuruh anak itu supaya pergi ke pasar-pasar
untuk meminta-minta Perasaan mulia diri dan egois itu hanya akan lenyap dengan
merasakan kehinaan.
Menurut Syaiful
Bahri Djamarah (2002: 167) beberapa cara untuk membangkitkan minat anak didik
sebagai berikut:
a.
Membandingkan adanya suatu kebutuhan pada diri anak
didik, sehingga dia rela belajar tanpa paksaan.
b.
b.Menghubungkan bahan pelajaran yang diberikan dengan
persoalan pengalaman yang dimiliki anak didik, sehingga anak didik mudah
menerima bahan pelajaran.
c.
Memberikan kesempatan kepada anak didik untuk
mendapatkan hasil belajar yang baik dengan cara menyediakan lingkungan belajar
yang kreatif dan kondusif.
d.
Menggunakan berbagai macam bentuk
dan teknik mengajar dalam konteks perbedaan individual anak didik.
Dari penjelasan
diatas, penulis menyimpulkan, bahwa yang harus jadi prioritas seorang pendidik dalam
menerima calon peserta didiknya itu bukan bakat dulu, tetapi minat. Sebab, bisa
jadi walaupun seseorang tidak mempunyai bakat, tetapi karena ia mempunyai minat
yang tinggi, akhirnya ia akan berhasil menguasai ilmu tersebut, walaupun memang
dalam kasus kisah ini, Musa yang hanya mengandalkan minat tidak berhasil
mencapai apa yang dicita-citakannya.
3. Pendidik harus melakukan kontrak
belajar setelah mengetahui minat dan bakat Peserta didik
Setelah
seorang guru mengetahui minat dan bakat calon peserta didiknya, seorang
pendidik harus segera melakukan kontrak belajar dengannya. Kontrak belajar ini
dalam episode kedua dapat terlihat dari ayat:
tA$s% ÈbÎ*sù
ÓÍ_tF÷èt7¨?$#
xsù
ÓÍ_ù=t«ó¡s? `tã
>äóÓx« #Ó¨Lym y^Ï÷né& y7s9 çm÷ZÏB
#[ø.Ï
ÇÐÉÈ
Artinya:
“jika kamu mengikutiku,
janganlah kamu menanyakan kepadaku tentang sesuatu apapun, sampai aku sendiri
menerangkannya.”
Kontrak
belajar ini pada proses pembelajaran selanjutnya akan menjadi peraturan yang
mengikat antara guru dengan peserta didiknya. Jika dalam proses pembelajaran
tanpa ada kontrak belajar, bisa jadi akan menyebabkan ketidakseriusan, baik di
pihak pendidik maupun peserta didik.
Secara
manusiawi, ketika seseorang tidak mengetahui rahasia di balik sesuatu, ia tidak
akan sanggup menahan kesabaran, sehingga akan sulit baginya menemukan sesuatu
yang tidak ia pahami maknanya. Hal inilah bisanya dikhawatirkan oleh seorang
guru. Oleh sebab itu, seharusnya seorang peserta didik menyadari bahwa untuk
mengetahui rahasia dari sesuatu memerlukan waktu cukup panjang, sehingga tidak
selayaknya ia ingin segera tahu dengan mengobral pertanyaan.
4. Pendidik hendaknya memahami tingkat pemikiran dan pemahaman
(intelektual) peserta didik
Akal dan pengetahun setiap orang berbeda-beda,
baik dari satu individu terhadap individu lainnya, ataupun antara satu kelompok
dengan kelompok lainnya. Begitu pula tugas seorang pendidik harus memahami tingkat
intelektual peserta didiknya.
Menurut Syamsu Yusuf (2006: 202) dalam tugas
perannya pendidik harus memahami perbedaan dalam kecerdasan, prestasi belajar,
sikap dan kebiasaan belajar, motivasi belajar, karakter, minat, ciri-ciri
fisik, kemampuan dalam berkomunikasi, kemandirian, kedisiplinan da tanggung
jawab.
Hal ini diisyaratkan dalam firman Allah Q.S
al-Kahfi ayat 68:
y#øx.ur çÉ9óÁs? 4n?tã
$tB óOs9
ñÝÏtéB ¾ÏmÎ/ #Zö9äz ÇÏÑÈ
Artinya:
“Dan bagaimana engkau dapat sabar atas
sesuatu, yang engkau belum jangkau secara menyeluruh beritanya?”
Menurut Quraish Shihab (2002: 99) ucapan hamba
Allah Nabi Khidir: “Dan bagaimana engkau dapat sabar atas sesuatu, yang engkau
belum jangkau secara menyeluruh beritanya?” memberi isyarat bahwa seorang
pendidik hendaknya menuntun dan memahami tingkat pemahaman dan kemampuan anak
didik, dan memberitahukan kesulitan-kesulitan yang akan dihadapi dalam menuntut
ilmu.
Al-Ghazali, sebagaimana dikutip oleh Abidin
Ibnu Rusn (2009: 73) mengingatkan agar guru menyampaikan ilmu pengetahuan dalam
proses belajar-mengajar sesuai tingkat kemampuan pemahaman murid. Al-Ghazali
berkata:
“Guru hendaklah
merangkumkan bidang studi, menurut tenaga pemahaman murid. Jangan diajarkan
bidang studi yang belum sampai kesana. Nanti ia lari atau otaknya tumpul.”
Pendapat diatas memberi pengertian, bahwa
sebelum guru mengajarkan pengetahuan sesuai tingkat kecerdasan mereka, maka
seorang guru terlebih dahulu harus bisa mengukur tingkat kecerdasan murid.
Dalam tugas dan peranannya, guru
hendaknya berusaha semaksimal mungkin untuk menjelaskam sesuatu permasalahan
menggunakan lafal-lafal dengan ungkapan yang jelas dan dapat dipahami sesuai
dengan tingkat pemahaman para muridnya. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi bingung
dan tidak menyulitkan guru dalam mengajarkan mereka. Hakikat sesuatu akan
hilang darinya jika diketahui orang itu tidak memahami penjelasannya (Al-Syalhub,
F. 2006: 108)
Menurut Muhammad Arifin (1989: 80) kemampuan
psikologis dalam menerima dan menghayati serta mengamalkan ajaran agama sesuai
dengan usia, bakat dan lingkungan hidupnya. Seperti sabda Nabi Muhammad saw.
yang menyatakan bahwa kita harus dapat berbicara kepada manusia sesuai dengan
tingkat kemampuan akal pikirannya.
Murid adalah individu yang unik. Keunikan itu bisa dilihat dari
adanya perbedaan. Artinya, tidak ada individu yang sama. Walaupun secara fisik
memiliki kemiripan, tetapi pada hakikatnya tidaklah sama, baik dalam bakat,
minat, dan kemampuannya (Sanjaya, W. 2007: 25)
Dalam perannya sebagai
pendidik, Rasulullah saw. tidak pernah mempersulit, dengan harapan para sahabat
memiliki motivasi yang kuat untuk tetap meningkatkan aktivitas belajar.
Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
Artinya:
“Hadis Muhammad ibn Basysyar katanya hadis
Yahya ibn Sâ’id katanya hadis Syu’bah katanya hadis Abu Tayyâh dari Anas ibn
Malik dari Nabi saw. Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam bersabda:
Mudahkanlah dan jangan mempersulit. Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam suka memberikan keringanan kepada
manusia” (al-Bukhari, I: 38)
Dari hadis tersebut diatas dapat
kita pahami, bahwa betapa pentingnya seorang pendidik memberikan kemudahan bagi
peserta didik yang memiliki kesungguhan dalam belajar, dalam arti mengajarkan
ilmu pengetahuan harus mempertimbangkan kemampuan sipelajar.
Dari penjelasan diatas penulis menyimpulkan, bahwa terdapat
perbedaan tingkat kecerdasan dan pemahaman murid-murid, antara individu yang
satu dengan yang lain.
Selanjutnya kecerdasan seorang guru/pendidik
terletak pada kemampuannya dalam menyampaikan ilmu kepada muridnya sesuai
dengan kemampuan murid tersebut, bukan pada kemampuan dalam memaparkan nash dan
dalil, serta banyaknya persoalan yang ia kuasai.
6.
Pendidik hendaknya
memberikan kesempatan bertanya kepada peserta didik
Bertanya dapat menghindari kesalahan dan
kesamaran yang terkadang ada pada seorang murid. Ketika seorang guru telah
selesai menjelaskan pelajaran, ia tidak mengetahui apakah seluruh muridnya
sudah memahami pelajaran yang ia terangkan seluruhnya atau tidak. Cara untuk
mengetahui hal itu adalah dengan bertanya kepada mereka tentang sebagian apa
yang di jelaskannya. Namun cara yang lebih baik adalah dengan terlebih dahulu
memberi kesempatan kepada muridnya untuk bertanya tentang bagian pelajaran yang
sulit di pahami. Melalui pertanyaan, makna-makna tertentu yang tidak ia pahami
dan mengerti dapat menjadi lebih jelas. Hal ini telah dikatakan oleh sang guru pertama Rasulullah saw.;
Artinya:
Dari Anas bin Malik, bahwasannya
orang-orang bertanya kepada Nabi saw. hingga mereka mendesak beliau untuk menjawab pertanyaan tersebut. Lalu pada
suatu hari beliau pun keluar dan naik ke atas mimbar. Kemudian beliau bersabda,
”bertanyalah kepadaku! Tidaklah
kalian bertanya kepadaku, melainkan akan aku jelaskan jawabannya kepada
kalian”.
Pada hadits
diatas adapat kita lihat bagaimana seorang guru dianjurkan untuk mengucapkan,
”Bertanyalah kepadaku!”. Ungkapan ini adalah perinatah bagi murid untuk
mengajukan pertanyaan. Ungkapan ini pula memberikan kepada murid pemalu agar
berani bertanya kepada gurunya, dan ungkapan ini bermanfaat bagi guru untuk
mengetahui tingkat pemahaman seorang murid terhadap pelajaran yang telah diterangkannya.
Selanjutnya sosok Yusa’ sudah tidak lagi diceritakan pada ayat ini. Kenyataan tersebut bisa
disebabkan tugas Yusa’ hanya mengantar Nabi Musa sampai bertemu dengan orang
yang dicarinya. Setelah itu, karena posisinya sebagai asisten, ia harus kembali
kepada komunitas Bangsa Israil guna menunaikan tugasnya menggantikan posisi
Musa sebagai guru ditengah-tengah masyarakat Bani israil selama guru besarnya
menunaikan kebutuhannya dalam belajar.
Kalau di tarik pada kontek pendidikan, gambaran dalam kisah
di atas memberikan kesan bahwa ketika seorang guru pergi menunaikan hajatnya,
baik untuk belajar atau kepentingan lainnya, maka ia jangan membiarkan peserta
didik-peserta didiknya terbengkalai. Konsekuensi logisnya, ia dituntut untuk
mengangkat seorang asisten panggantinya selama ia berhalangan hadir.
Dalam pengangkatan asisten hendaknya tidak dilakukan
secara asal-asalan. Minimal seorang asisten harus mempunyai kualifikasi yang
memadai. Kenyataan ini digambarkan dengan sosok Yusa’ yang mempunyai kualifikasi
cukup memadai untuk menggantikan Musa, bahkan menurut para mufasir, Yusa’lah
orang yang menggantikan posisi Musa setelah Nabi Musa wafat.
Lebih lanjut, asisten ini bisa jadi merupakan
langkah-langkah yang harus ditempuh dalam upaya kaderisasi. Sebab, dipungkiri
atau tidak, betapapun pintarnya seseorang, suatu waktu ia pasti wafat.
Seandainya semasa hidupnya tidak melakukan kaderisasi melalui sistem asistensi,
ketika wafat tidak ada lagi orang yang mampu meneruskan jejaknya secara
berkesinambungan.
C. Mendidik
dengan Sepenuh Hati
Pendidikan formal memiliki peranan sangat penting
ketika keluarga tidak lagi mampu memberikan pendidikan yang layak dan sesuai
kepada anak-anaknya. Pada akhirnya lembaga ini diterima sebagai wahana proses pemanusiaan kedua
setelah keluarga.
Dalam perjalanannya, ternyata tidak ada pendidikan
formal yang sangat netral dan maksimal dalam prosesnya secara profesional. Ini
ditandai dengan adanya praktik pendidikan yang kurang menghargai atau
mengabaikan ekspresi kebebasan peserta didik.
Pendidikan yang menghargai atau membebaskan itu tidak
dapat direduksi hanya sekadar usaha dalam memaksakan kebebasan kepada para
peserta didik. Adapun pendidikan yang membelenggu itu dapat memberikan
pengalaman yang kurang baik kepada peserta didik sehingga mereka mengikuti
jalan kehidupan ini dan menerima realitas tanpa filter yang selektif.
Seyogianya sebuah lembaga pendidikan harus menempatkan
peserta didik sebagai seorang insan yang sedang mengalami pemetaan (inkubasi) dan berproses untuk menjadi
manusia yang siap berkarya di tengah-tengah masyarakat.
Anak adalah calon agent
of change (penyebab perubahan) dan teladan di masyarakat, yang menuntun dan
memberikan pencerahan bagi masyarakat yang haus keilmuan dan rindu seorang
teladan. Karena itu, lembaga pendidikan sebagai lingkungan pemanusiaan kedua
setelah keluarga harus mengindahkan hal ini dengan menciptakan suasana sistem
yang kondusif dan kooperatif bagi segenap komponen lembaga dan peserta didik
sebagai salah satunya.
Dalam hal ini, pendidik merupakan sosok yang memiliki
peranan yang sangat penting, yang tidak kalah pentingnya dari sistem yang
menaunginya. Dia merupakan pelaku pendidikan yang berinteraksi dengan peserta didik
secara langsung. Karena itu, upaya untuk mencetak pendidik profesional yang
memiliki futuristic mind (budi
pekerti) menjadi sebuah keniscayaan demi perubahan kualitas pendidikan yang
lebih baik.
Pendidik sebagai penyampai pengetahuan harus memiliki
karakter rabbaniyah dan nubuwwah dalam menjalankan profesinya. Mendidik
dengan sepenuh hati atau kesadaran spiritual yang luhur menjadi sebuah
tuntutan.
Mendidik dengan sepenuh hati adalah wujud nyata dari
sebuah profesionalisme kerja. Perjuangan dalam pendidikan yang dimulai dengan
sebuah kekuatan komitmen terhadap tujuan ideal pendidikan akan melahirkan para
mujahid sejati yang berbuat bukan karena
materi semata, melainkan kesadaran diri dalam mencetak generasi muda yang
terpelajar dan berakhlak.
Kita suka berpikir bahwa hal ini tidak mungkin terjadi
kalau tidak diimbangi dengan penghargaan yang sepenuh hati juga. Ada dua
dimensi yang harus kita lihat.
Pertama, dimensi realitas ideologis. Dalam dimensi ini setiap
orang membuat dan merancang definisi dan kriteria mendidik sepenuh hati. Namun
mereka kadang hanya pencetus dan tidak mengalami, bahkan mencoba sekalipun.
Kedua, dimensi realitas objektif. Yang kedua ini merupakan
komunitas atau sosok pelaku atau pejalan. Mereka menikmati dan menghayati apa
yang mereka lakukan. Mereka tidak terjebak pada tataran teoretis saja sehingga
mereka menjadi acquired knowledge human
dan bukan perennial knowledge human.
Sosok pendidik sepenuh hati merupakan manusia yang
mampu mengoordinasikan akal dan pikirannya sehingga semua aktivitas yang
dilakukannya merupakan produk yang bernilai tidak hanya amal baik, tetapi lebih
tinggi dari itu yaitu ibadah (amal saleh).
Pendidik sepenuh hati ibarat kujang dengan dua sisi
yang memiliki ketajaman yang sama. Sisi hablum
minan naas, dia penuhi dengan segenap kemampuan yang dia miliki dan menghargai
berbagai kecerdasan yang ada pada para peserta didik (IQ, EQ, SQ) sementara
pada sisi habluminallah ia selalu
berusaha menyelaraskan akal dan pikirannya sehingga semua yang dilakukannya
menjadi amal baik dan amal saleh.
Harapan idealnya adalah seperti itu walau kadang masih
ada pendidik di sekolah-sekolah tertentu yang kurang menghargai kecerdasan para
peserta didiknya. Menganggap nakal atau pengacau pada anak yang memiliki
kecerdasan kinestetik yang dominan atau anak bodoh dan tulalit pada anak yang
memiliki gaya belajar silent way atau
berkebutuhan khusus. Mereka dicap sebagai golongan anak yang nakal, trouble
maker, atau idiot, padahal mereka merupakan makhluk Allah yang paling sempurna.
Berkaitan dengan hal itu, sudah sepatutnya seorang
pendidik menambah wawasan keilmuannya dalam hal belajar-mengajar, baik teori
maupun pendekatan, sehingga mampu menciptakan suasana belajar yang menyenangkan
dan dapat mengantarkan ilmu kepada para peserta didik dengan lebih baik. Ketika
pembelajaran dilaksanakan dalam kegembiraan, proses masuknya ilmu akan lebih
mudah dan tidak ada kecanggungan di antara pendidik dan anak didik.
Ok Juga Nih thanks ............
ReplyDelete